jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polsek Cempaka Putih Gelar Strongpoint

 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat kegiatan preventif melalui strongpoint stasioner di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026) dini hari.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi, bersama personel Unit Samapta. Kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta tindak pidana pencurian.

 

Petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar Pos Pantau Jalan Ahmad Yani dan wilayah sekitarnya. Kehadiran polisi di titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan tersebut diharapkan dapat mencegah aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif akan terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan.

 

“Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan strongpoint menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus merespons potensi gangguan sejak dini.

 

“Kami meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Personel kami arahkan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi tawuran, balap liar maupun kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih maupun melalui Layanan Polisi 110, sehingga petugas dapat segera memberikan respons dan penanganan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta