jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Hadir di Jam Rawan, Patroli Strong Point Cegah Gangguan Kamtibmas di Cempaka Putih

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, meningkatkan kegiatan patroli preventif pada jam rawan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Patroli strong point dilaksanakan pada Selasa (25/8/2026) dini hari di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pemgendali Aiptu Prayogo, bersama Personel Unit Samapta melakukan pemantauan situasi sekaligus patroli kewilayahan di sekitar lokasi.

 

Kehadiran personel difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

 

Patroli pada jam rawan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Ahmad Yani.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli strong point merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi.

 

“Kami terus mengoptimalkan kehadiran personel di titik-titik yang memiliki potensi kerawanan, terutama pada jam rawan. Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan patroli akan terus dilakukan secara konsisten dengan menyesuaikan situasi dan karakteristik kerawanan wilayah.

 

“Kami mengarahkan personel untuk aktif melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, aktivitas mencurigakan, atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta