jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bhabinkamtibmas Tanah Tinggi Mediasi Perselisihan Warga, Masalah Berakhir Damai

 

Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Tangguh, melakukan problem solving untuk menyelesaikan perselisihan pasangan di Jalan Kramat Pulo Gundul RT 02/13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Perselisihan tersebut menyebabkan pihak perempuan mengalami luka memar pada kelopak mata sebelah kiri. Menindaklanjuti permasalahan itu, Aipda Tangguh bersama Ketua RT 02/13, Asep, memfasilitasi pertemuan kedua pihak yang turut didampingi keluarga masing-masing.

 

Dalam proses mediasi, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan keterangan dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Petugas mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan komunikasi yang baik, menjaga emosi, serta menghormati hak dan keselamatan masing-masing pihak.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis dan mencegah konflik berkembang lebih jauh. “Polisi hadir untuk membantu masyarakat mencari solusi yang baik. Setiap persoalan perlu disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi dan menghormati hak serta keselamatan setiap pihak,” ujar Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan persoalan warga di tingkat lingkungan. “Melalui mediasi dan musyawarah, persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan mengutamakan komunikasi apabila menghadapi permasalahan,” kata Zakaria.

 

Hasil mediasi, pihak laki-laki mengakui kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan pihak perempuan hingga sembuh. Kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan, saling memaafkan, serta menjaga hubungan baik ke depan dengan disaksikan keluarga masing-masing.

 

Proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Permasalahan berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta