jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pendampingan Polsek Sawah Besar dalam Pemasangan Tanda Objek Pajak

 

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas kelurahan Karang Anyar Aiptu Sapudi dan satu personil lainnya gabung Babinsa mendampingi petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UP3D) Kecamatan Sawah Besar dalam kegiatan pemasangan tanda pada objek pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, Rabu (9/9/2026) siang.

 

Pendampingan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kegiatan petugas UP3D di lapangan berjalan aman, tertib dan kondusif. Sebanyak 17 titik objek pajak menjadi sasaran kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk mendampingi petugas pemerintah agar kegiatan di lapangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

 

Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan Aiptu Syaifudin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar bersama Bripka Denny S dari Sabhara Polsek Sawah Besar berlangsung aman dan kondusif.

 

Polsek Sawah Besar berkomitmen terus hadir memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta