Pekanbaru|| jacktv.News

Pekanbaru, Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang terdiri dari jajaran administrasi, petugas Pintu Utama (P2U), serta petugas pengamanan, mengikuti pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman depan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Senin (19/05/2025).

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru,Erwin F. Simangunsong menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan tidak melakukan penyimpangan yang dapat mencoreng citra institusi. Kita adalah representasi dari organisasi, dan sekecil apa pun kesalahan bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik,” tegas Erwin.

Lebih lanjut, Kalapas juga mendorong masing-masing seksi untuk membuat berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas, baik di bidang pengamanan, pembinaan, maupun tata usaha. “Kreativitas dalam bekerja sangat penting untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Usai penyampaian amanat Kalapas, kegiatan dilanjutkan dengan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, selalu berpedoman pada SOP, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Deteksi dini adalah kunci. Setiap petugas, khususnya di bidang pengamanan, harus rutin melakukan patroli dan pengawasan terhadap blok hunian. Jangan lengah dan selalu waspada terhadap potensi gangguan,” ujar Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya saling mengingatkan antar sesama petugas dalam pelaksanaan tugas. “Apabila ada petugas yang diingatkan atas kesalahannya, jangan hanya meminta maaf. Akui kesalahan dan jangan diulangi lagi. Jika tetap melakukan pelanggaran setelah diingatkan, maka sanksi tegas akan diberikan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Kakanwil menekankan agar seluruh jajaran mematuhi dan melaksanakan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus operandi di dalam Lapas maupun Rutan.

(Red)

Reporter: Jakarta