Jakarta,jacktv news, 

Jakarta Pusat – Aksi nekat dua pemuda yang hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di wilayah Jakarta Pusat berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025) dini hari.

Petugas mengamankan dua pelaku berinisial MA (21) dan DA (21) di Jl. Cempaka Sari V, Kemayoran, saat mereka berkumpul dengan sekelompok pemuda lain. Saat digeledah, ditemukan empat bilah celurit, tiga unit sepeda motor, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius memberantas aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Mereka membawa senjata tajam dan sudah siap tawuran. Untung bisa kami cegah sebelum ada korban jiwa,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander.

Tim langsung membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sisir lokasi dan temukan celurit yang sempat dibuang pelaku. Mereka tidak bisa mengelak,” tambah William.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan imbauan keras kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan dan membimbing anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa pengawasan. Berikan kegiatan yang positif dan membangun untuk masa depan mereka,” tegas Susatyo.
“Jauhi pergaulan bebas yang tidak bermanfaat. Tawuran dan geng motor bukanlah jalan menunjukkan jati diri. Justru itu akan merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Pusat akan terus meningkatkan patroli malam hari dan penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan jalanan demi menjaga keamanan wilayah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta