jacktv news
Jakarta Pusat — Kepolisian menggelar apel pengamanan sidang perkara pidana umum kasus pengrusakan aset dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Apel pengamanan dilaksanakan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 08.55 WIB dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kemayoran, Iptu Sutono. Pengamanan dilakukan terhadap sidang perkara Nomor 691/Pid.B/2025/PN JKT.Pst dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap 21 terdakwa, yang digelar di Ruang Kusumaatmaja 4 lantai 1.
Dalam arahannya, Iptu Sutono menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai prosedur. Personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis, yakni di pintu masuk ruang sidang dan gerbang utama pengadilan. Anggota berseragam tidak diperkenankan berada di dalam ruang sidang kecuali atas permintaan majelis hakim.
Petugas juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan unjuk rasa dari pihak keluarga terdakwa. Pengamanan dilakukan tanpa membawa senjata api serta mengedepankan sikap humanis, komunikasi yang santun, dan kesadaran terhadap penggunaan kamera selama bertugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam pengamanan sidang merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan mendukung proses penegakan hukum.
“Polri hadir untuk memastikan setiap proses persidangan berjalan aman dan lancar, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya gangguan keamanan,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan profesionalisme personel di lapangan.
“Kami mengedepankan pengamanan yang humanis dan bertanggung jawab agar seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif,” kata Agung.
Sebanyak 34 personel dikerahkan dalam pengamanan tersebut, terdiri dari personel Polsek Kemayoran dan Sabhara Polda Metro Jaya. Hingga pelaksanaan sidang berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















