Penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya tindak pidana korupsi bakal semakin ditingkatkan jajaran Kejaksaan. Upaya itu dilakukan menyusul tampilnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Harli Siregar, SH, MH menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut.
Harli Siregar yang selama ini sangat banyak berkiprah dalam penegakan hukum, termasuk penanganan kasus korupsi di tataran pemerintah pusat dikukuhkan menjadi Kajati Sumut melalui Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Harli Siregar menggantikan pejabat Kajati Sumut sebelumnya Dr Idianto, SH, MH yang diangkat menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sementara posisi Kapuspenkum Kejagung yang ditinggalkan Harli Siregar ditempati Dr Anang Supriatna, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi tenggara (Sultra).
Harli Siregar mengatakan, dirinya akan semaksimal mungkin melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah-masalah hukum di Provinsi Sumut, khususnya kasus-kasus korupsi. Kemudian pengawalan dana desa di Sumut juga akan mendapatkan perhatian Harli Siregar. Kinerja terbaik Harlio Siregar di Puspenkum Kejagung akan diterpkan juga selama memimpin Kejaksaan Tinggi Sumut.
Berdasarkan catatan Puspenkum Kejagung, Harli Siregar menjabat Kapuspenkum Kejagung menggantikan Dr Ketut Sumedana, SH, MH yang pindah tugas menjadi Kajati Bali medio Juni 2024. Harli Siregar ditugaskan pada jabatan strategis sebagai Kejati Sumut sebagai langkah penting. Rekam jejak Harli Siregar cukup panjang, penuh prestasi selama ini.
Harli Siregar yang lahir di Desa Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumut, 12 April 1970 pernah bertugas Kajati Papua Barat hingga tahun 2023. Selanjutnya Harli Siregar ditarik ke Kejagung sebagai Kapuspenkum Kejagung.
Harli Siregar juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Harli Siregar meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU). Kemudian dia juga meraih gelar doktor hukum dari FH USU tahun 2022.
Sementara itu, Jaksa Agung, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, SH, MH mengatakan, rotasi jabatan di jajaran Kejaskaan merupakan bagian penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja jajaran Kejaksaan di berbagai lini.
“Rotasi ini dilakukan untuk menjaga ritme kerja organisasi agar tetap dinamis dan responsif terhadap tantangan hukum yang ada,”katanya. (Seno HS)
(Red)