Jakarta,jacktv news,
Bima_mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bacang Bima Jefrin, mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk segera mencopot ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bima karena meloloskan salah satu peserta yang merupakan mantan narapidana. Sabtu 28/12/2024.
“Ketua KPU kota Bima. kami menilai menabrak aturan dalam menjaring paslon dan meloloskan mantan napi yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu” ujar Jefrin.
Tidak hanya itu, mahasiswa pasca sarjana universitas nasional jakarta ini, dalam waktu dekat, juga berencana melaporkan KPU kota Bima ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).
“Kami sudah melakukan kajian mendalam soal keputusan KPU kota Bima yang Meloloskan calon mantan napi dan kami menilai cacat hukum” tutur Jefrin.
Dalam waktu dekat kami akan melaporkan sikap KPU kota Bima yang kami nilai tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme dalam menetapkan paslon yang cacat hukum[].