jacktv news
Jakarta Pusat — Pada hari Selasa, 10 Maret 2026 pagi hari telah dilaksanakan kegiatan apel gabungan dalam rangka penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Kelurahan Kebon Kacang dan Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan apel dilaksanakan di Jl. H.M. Saleh Ishak (Depan Gerbang Thamrin City), RW 009 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Pahlevi, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengguna jalan di kawasan Tanah Abang yang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan di Jakarta.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan total kekuatan pengamanan sebanyak 270 personel. Dari unsur TNI terdiri dari Koramil Tanah Abang sebanyak 2 personel dipimpin Serka Gunarto, Polisi Militer 2 personel dipimpin Serka Rudi, serta Garnisun sebanyak 2 personel dipimpin Serda Imam. Sementara dari unsur Polri melibatkan Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 10 personel dipimpin Iptu Kardi serta 2 personel dari Polantas dipimpin Aiptu Agus Riyanto.
Selain itu, kegiatan juga didukung oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang terdiri dari Kecamatan Tanah Abang sebanyak 30 personel dipimpin Dwiarti Utami, Satpol PP sebanyak 60 personel dipimpin Purnama, Dinas Perhubungan sebanyak 50 personel, Suku Dinas Bina Marga sebanyak 20 personel, Suku Dinas Sumber Daya Air sebanyak 20 personel, serta 70 personel PPSU yang turut membantu pelaksanaan penataan dan pembersihan area di sekitar lokasi kegiatan.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personel gabungan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan serta penataan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya di sekitar kawasan Jalan H.M. Saleh Ishak dan area sekitar gerbang Thamrin City.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat keamanan dalam menciptakan kawasan Tanah Abang yang tertib, rapi, dan bebas dari parkir liar serta aktivitas PKL yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














