jacktv news
Jakarta Pusat — Pada hari Selasa, 10 Maret 2026 pagi hari, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pos Pantau Pasar Blok F, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.
Adapun kekuatan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut berjumlah 22 personel, dengan rincian sebagai berikut: unsur TNI sebanyak 2 personel dari Koramil Tanah Abang yang dipimpin oleh Peltu Santa, unsur Polri sebanyak 5 personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Iptu Hartoyo.
Sementara dari unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Abang sebanyak 15 personel yang terdiri dari Satpol PP sebanyak 10 personel dipimpin oleh Bapak Tajudin serta Dinas Perhubungan sebanyak 5 personel dipimpin oleh Bapak Rafles.
Setelah pelaksanaan apel dan pembagian tugas di Pos Pantau, seluruh personel gabungan kemudian melaksanakan kegiatan penyisiran dan penertiban di sepanjang jalur kawasan Pasar Tanah Abang. Penyisiran dilakukan di sepanjang jalan dan trotoar mulai dari kawasan Pasar Tanah Abang Blok G, kemudian dilanjutkan menuju Pasar Tanah Abang Blok F, Pasar Tanah Abang Blok B, hingga Pasar Tanah Abang Blok A.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan menempati ploting yang telah ditentukan oleh pimpinan di lapangan serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan perdagangan Tanah Abang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Pasar Tanah Abang terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa kegiatan penataan dan penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi terpadu yang telah memasuki hari ke-20, yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Kecamatan Tanah Abang. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan kawasan Pasar Tanah Abang yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















