Jakarta|| jacktv.news

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari dan mencakup evaluasi efektivitas penanganan perkara pidana di 5 wilayah provinsi.

Jaksa Agung menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana dan mendorong peningkatan akuntabilitas institusi. Ia memerintahkan jajaran Kejaksaan untuk proaktif menyediakan data dan dokumen pendukung yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI.

Pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan aplikasi digital seperti Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) dalam manajemen perkara dan barang bukti. Jaksa Agung berharap sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.

*Hastag:* #KejaksaanRI #BPKRI #PenegakanHukum #Akuntabilitas #Transparan

# Jacktv.news

(Red)

Reporter: Jakarta