Jacktv.news
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025. Sebanyak 349 peserta dinyatakan lulus dan resmi dilantik menjadi Jaksa, bergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan moralitas bagi seorang Jaksa. Ia menyatakan bahwa menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Jaksa Agung juga mengapresiasi keikutsertaan peserta dari TNI dalam PPPJ, yang akan memperkuat sinergi antar-institusi dalam penegakan hukum.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) akan berlaku mulai 2026, sehingga Jaksa harus memiliki penalaran hukum yang terukur dan penuh kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya peran hati nurani dalam menegakkan hukum dan menjaga pola hidup sederhana serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
(Red)