Jacktv.news

Bekasi –

Sengketa kepemilikan sebidang tanah di Desa Suka Mekar, Kecamatan Suka Wangi, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat ke permukaan. Warga yang merasa dirugikan resmi mengajukan surat keberatan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 03761 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Surat keberatan tersebut dilayangkan sebagai bentuk penolakan atas kepemilikan tanah yang dianggap bermasalah, karena diduga ada kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat. Warga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh atas kepemilikan tanah yang disengketakan.

“Kami berharap pihak BPN tidak tinggal diam. Masalah ini menyangkut hak atas tanah yang jelas-jelas kami kuasai secara turun-temurun,” ujar salah satu warga yang mengajukan keberatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan tersebut. Warga berharap proses penyelesaian berjalan transparan dan adil demi kepastian hukum atas tanah yang disengketakan.

Ketua Umum Rumah Hukum Rakyat Nusantara Bpk. Sugono, S.E, S.H,
Dan
Sekjen Rumah Hukum Rakyat Nusantara
Budi Haryanto,SH.,MH
yang berkantor diwilayah DKI Jakarta yaitu Jakarta Timur menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPN Kabupaten Bekasi, khususnya kepada Kepala Bidang Sengketa, Pak Deni, atas penerimaan dan sambutan yang baik dalam pertemuan kami hari ini.

Kami sangat berharap bahwa mediasi yang diagendakan pada tanggal 4 Juli 2025 dapat menjadi titik temu bagi para pihak yang bersengketa. Dengan adanya mediasi ini, kami optimis bahwa perkara dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

Kami sangat menghargai kerja sama yang baik dari BPN Kabupaten Bekasi dalam menangani kasus ini. Kami berharap bahwa dengan adanya mediasi ini, kita dapat mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Sekali lagi, kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Deni dan BPN Kabupaten Bekasi atas perhatian dan kerja sama yang baik. Semoga mediasi pada tanggal 4 Juli 2025 dapat berjalan dengan lancar dan membawa hasil yang positif bagi semua pihak.

(Ida)

Reporter: Jakarta