Jacktv.news
Jakarta
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 14 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pejabat tinggi PT Pertamina, seperti Vice President Strategic Marketing, Chief Internal Audit, General Manager VRU-IV Cilacap, dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka HW dan kawan-kawan ¹.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor energi dan perusahaan negara. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, termasuk Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina. Dengan pemeriksaan ini, Kejagung berharap dapat mengungkapkan fakta-fakta penting terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina
(Red)