Jakarta || jacktv.news
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi di PT Pertamina dan Kementerian ESDM, antara lain VP Legal Counsel Downstream, Admin di Dirjen Migas, VP Industry Marine, Direktur Utama Pertamina EP Cepu, dan beberapa pejabat lainnya di PT Pertamina.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka HW dan kawan-kawan. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina