Jakarta|| Jacktv.news

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai perusahaan yang terlibat dalam program tersebut, antara lain PT Complus Sistem Solusi, PT GoTO Gojek Tokopedia, PT Go-Jek Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Samafitro, PT Tixpro Informatika Megah, dan PT Acer Indonesia.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka MUL. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek

(Red)

Reporter: Jakarta