PANGKALPINANG, Jacktv.news
Kejaksaan Agung menyerahkan aset barang rampasan negara dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto hadir dan menyaksikan penyerahan simbolis tersebut bersama Menteri Pertahanan, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga negara, serta jajaran Forkopimda setempat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, penertiban tambang timah di Bangka Belitung merupakan tindak lanjut penyidikan kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan didukung TNI untuk melakukan pelacakan dan penyitaan aset sehingga dapat diserahkan kepada negara.
Aset yang diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan meliputi enam unit smelter, 108 unit alat berat, 195 peralatan tambang, 680.687 kilogram logam timah, 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi, dan satu unit mess karyawan dengan nilai taksiran Rp1,45 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga menyita aset lain berupa kendaraan, logam emas, tanah seluas 10,9 juta meter persegi, dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang akan dilelang untuk negara.
Burhanuddin berharap kerja sama antar kementerian dan lembaga terus diperkuat demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. “Semoga kita senantiasa mendapat bimbingan dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
(Red)