Jacktv.news

Jakarta – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah berhasil melaksanakan lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Lelang ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025, dan berhasil menjual 59 bidang tanah seluas 171.663 m2 di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp18.485.713.000.

Aset yang dilelang merupakan Barang Rampasan Negara atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Jiwasraya (Persero). Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mahkamah Agung RI dan dilakukan secara online melalui e-Auction.

Keberhasilan lelang ini merupakan bagian dari upaya Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mempercepat penyelesaian barang rampasan negara.

(Red)

Reporter: Jakarta