Jacktv.news
Pekanbaru, 28 Agustus 2025 – Kemenko Polkam bersama Kejaksaan melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Kemenko Polkam menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Lembaga Jasa Keuangan bertema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah” di Pekanbaru, Riau.
Acara dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (SesJamdatun) selaku Sekretaris 1 Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, yang menegaskan urgensi penguatan tata kelola sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas perbankan daerah. “Tata kelola BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi harus menjadi kebutuhan strategis demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Peran APIP dan Inspektorat Daerah sangat krusial sebagai garda terdepan pengawasan,” tegasnya.
Asdep Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto selaku Sekretaris 2 Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menambahkan pentingnya keseriusan tindak lanjut dari forum ini. “Rakor ini tidak boleh berhenti pada diskusi atau sosialisasi. Kita perlu membangun kesamaan persepsi dan menghasilkan rekomendasi konkrit yang dapat segera diimplementasikan oleh BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan para narasumber. Aprianus John Risnad, Direktur/Kepala Direktorat Koordinasi Pengawasan Bank Umum Daerah OJK, mengingatkan bahwa BPD dan BPR kini menghadapi risiko global yang semakin kompleks, mulai dari disinformasi, keamanan siber, hingga persaingan dengan bank besar. “Penerapan Three Lines of Defense dan strategi anti fraud harus menjadi prioritas,” katanya.
Sariniatun, Kepala Divisi Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Kebijakan IFG, menjelaskan bahwa tata kelola harus dibangun sebagai budaya. “Kami membangun budaya risiko berbasis nilai AKHLAK dan memastikan manajemen risiko berjalan melalui Three Lines Model. Strategi anti fraud kami jalankan menyeluruh melalui empat pilar: pencegahan, deteksi, investigasi, dan evaluasi,” ujarnya.
Dari sisi industri, Dimas Pradana, Department Head Divisi Compliance BNI, menekankan integritas sebagai pondasi utama pengelolaan bank. “BNI telah menerapkan ISO 37001 Anti Penyuapan, whistleblowing system, serta strategi anti fraud berlapis, disertai komitmen kuat dalam implementasi APU PPT,” jelasnya.
Sementara itu, Robithoh Alam Islamy, Ketua Tim PJK 3 Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, mengungkapkan sejumlah kelemahan yang masih ditemukan di BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah. “Masih ada data nasabah tidak lengkap, CIF ganda, serta lemahnya pemantauan transaksi mencurigakan. Bahkan ada indikasi penyalahgunaan kredit terkait pejabat daerah maupun dana bansos,” ujarnya. Ia menegaskan perlunya langkah perbaikan melalui penguatan audit internal berbasis risiko, peningkatan sistem informasi manajemen, serta pelatihan berkelanjutan.
Rakor menyepakati bahwa penguatan tata kelola merupakan prasyarat mutlak bagi keberlanjutan perbankan daerah. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang kokoh, BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata pada pembangunan nasional.
Menutup kegiatan, Dwi Agus Prianto kembali menekankan agar forum ini tidak berhenti pada diskusi. “Rangkaian diskusi hari ini merupakan pemantik untuk kegiatan selanjutnya dalam perbaikan tata kelola. Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola akan mengirimkan gap analysis untuk melihat potensi-potensi kerawanan yang akan diisi oleh BUMD dan BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah. Proses ini akan didampingi oleh Asdatun maupun Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk tugas pemerintah provinsi untuk memperkuat fungsi pengawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa dengan hadirnya Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas Presiden, keberadaannya justru harus dipandang sebagai penguatan ekosistem keuangan daerah. BPD, BPR milik Pemerintah Daerah, dan koperasi diharapkan dapat berjalan seiring, saling melengkapi, dan tidak diposisikan sebagai pesaing dalam mencari debitur. “Yang terpenting, semua lembaga ini dapat bersinergi untuk kepentingan daerah, bangsa, dan negara,” tutupnya.