Mojokerto || Jacktv.News
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto atas komitmen dan konsistensinya dalam mendorong budaya inovasi. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penghargaan Lomba Mojo Indah 2025 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2024 di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut, Yusharto menegaskan bahwa Mojokerto telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam melahirkan dan melaksanakan inovasi yang berkelanjutan. “Bagi saya, Mojokerto ini menjadi benchmarking untuk daerah-daerah lain, karena hasil capai [inovasi] berikut konsistensi, yang berikutnya adalah semangat dan militansi dari pimpinan daerah yang begitu gigih [dalam meningkatkan inovasi],” ungkap Yusharto.
Dia mengungkapkan, Kota Mojokerto telah berhasil mencatatkan skor 92,25 dalam evaluasi IID 2024 dengan 222 inovasi yang tercatat baik pada aspek kuantitas maupun kualitas. “Selamat kepada Mojokerto atas segala capaiannya. Ini merupakan refleksi dari kerja keras, kolaborasi, dan keberanian terus berinovasi demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti salah satu inovasi unggulan Kota Mojokerto yakni program “Gempa Genting”. Inovasi tersebut merupakan terobosan dalam penanganan stunting secara inovatif. “Stunting menjadi salah satu objek yang diperangi dengan cara-cara inovatif di Mojokerto, di antaranya melahirkan inovasi Gempa Genting,” ujar Yusharto.
Di sisi lain, Yusharto juga menekankan bahwa inovasi bukan lagi pilihan, tetapi telah menjadi amanat regulatif yang kuat. Pasalnya, upaya berinovasi sudah memiliki dasar hukum yang jelas, meliputi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 yang mengatur teknis pengukuran inovasi daerah.
“Semua ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk bereksperimen tanpa harus khawatir dianggap melanggar,” jelasnya.
Selain itu, Yusharto juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman bahwa inovasi dinilai dari sudut pandang penerima manfaat, bukan hanya dari pencetusnya. Menurutnya, jika inovasi dirancang dengan perspektif masyarakat, maka inovasi akan terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh publik.
Pada akhir sambutannya, Yusharto mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Mojokerto untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan inovasi di unit kerja masing-masing. Dia juga mendorong agar upaya peningkatan inovasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti membentuk forum replikasi, temu inovator, pembudayaan inovasi, diseminasi, hingga kerja sama antardaerah.
“Pak Sekda (Sekretaris Daerah), tolong beri mandat kepada para pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi atas inovasi di tempat kerja masing-masing. Ini penting untuk menjaga ritme dan keberlanjutan inovasi,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri
(Red)