Jakarta- Jacktv.News

Jakarta-Pendamping desa memiliki peran krusial dalam memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan transparan. Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendamping desa agar mereka tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga memiliki kompetensi yang memadai dalam mendukung kepala desa dalam mengelola anggaran dan program pembangunan.

Dalam pernyataannya, Tamanuri menekankan perlunya pelatihan bagi para pendamping desa sebelum mereka terjun ke lapangan. Ia mengkritisi sistem rekrutmen yang kurang memperhatikan aspek keilmuan dan keterampilan para pendamping.

“Sebetulnya pendamping desa itu sangat penting, namun perlu diisi otaknya atau pengetahuan. Jadi, jangan semua kepala desa itu semaunya. Oleh karena itu, kita harapkan sebelum bertugas, semua mereka perlu ditatar dulu biar mereka punya pengetahuan tentang tugas mereka di desa,” ujar Tamanuri, Kamis 13/3/2025.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme penggunaan dana desa yang sering kali menjadi kendala di tingkat desa.

Optimalisasi Jumlah Pendamping Desa
Selain kualitas, Tamanuri juga menyoroti jumlah pendamping desa yang dinilai masih kurang. Saat ini, jumlah pendamping yang terbatas di tingkat kecamatan dianggap kurang efektif dalam memberikan bimbingan kepada seluruh desa.

“Saya berharap pendamping ini jangan sampai hanya 3 atau 5 orang saja di tiap kecamatan, tetapi satu orang di setiap desa. Sehingga nantinya mereka betul-betul memberikan masukan-masukan kepada kepala desa, sehingga dana desa Rp1 miliar bisa efektif penggunaannya,” tegasnya.

Lebih dari itu, adanya pendamping di setiap desa, harapannya adalah kepala desa dapat lebih mudah dalam memahami regulasi, menyusun laporan keuangan yang transparan, serta menjalankan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih mendalam, kritik lain yang disampaikan Tamanuri adalah mengenai efektivitas dana desa yang jumlahnya cukup besar. Ia menekankan bahwa peran pendamping desa seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan masukan strategis kepada kepala desa agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Jadi, jangan pekerjaan dilepaskan begitu saja diserahkan ke kepala desa. Ini yang kita tidak mau. Alangkah banyak uang negara yang keluar tetapi tidak ada masukan sekali dari para pendamping desa,” pungkasnya.

Jika sistem rekrutmen dan pelatihan pendamping desa diperbaiki, diharapkan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pernyataan Tamanuri memberikan pandangan yang tajam mengenai peran pendamping desa dalam mendukung pembangunan pedesaan. Kritiknya menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM, optimalisasi jumlah pendamping, serta efektivitas penggunaan dana desa.

Reporter: Jakarta