Jakarta Pusat, jacktv.news,– Unit Reskrim Polsek Johar Baru berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Biduri Pandan No. 10 RT 02 RW 02, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan SF (24), tengah bermain handphone di sebuah warung. “Tiba-tiba dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor berhenti di belakang korban. Salah satu dari mereka turun dan langsung merampas HP yang sedang digunakan korban. Korban sempat berteriak dan mengejar, tapi pelaku berhasil melarikan diri dengan motor yang dikendarai temannya,” ungkap Kompol Saiful. Selasa, (20/05/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial RDC (18) dan MI (17), di mana MI masih dikategorikan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim dan Narkoba, didukung bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang tergabung dalam kelompok Gank bernama AGARUS dan REPUPA. Pada tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru.

“Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan media karena kejadian ini sempat viral keesokan harinya. Kemudian kami bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari seminggu, kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, handphone korban telah dijual kepada seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Genio warna hijau, dua jaket milik pelaku, dan satu buah kunci kontak kendaraan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. “Motif para pelaku ini memang setiap harinya berputar-putar mencari korban. Pengakuan mereka ini baru pertama kali, tapi tetap kami dalami dan periksa secara intensif,” tegas Kompol Saiful Anwar.

Pihak kepolisian juga telah memanggil BAPAS untuk mendampingi pemeriksaan terhadap pelaku anak dan akan terus melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta