Jakarta|| Jacktv.News

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Dalam rapat ini, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari evaluasi program ketenagakerjaan, alokasi Anggaran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), hingga permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya, baik milik pemerintah maupun swasta.

Dalam paparannya, Menteri Yassierli menyoroti sejumlah persoalan krusial yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Salah satunya adalah praktik outsourcing atau alih daya yang masih menyimpan banyak permasalahan.

Menurutnya, meskipun telah berlangsung cukup lama di Indonesia, implementasi sistem outsourcing masih menyisakan ketidakpastian dan ketidakadilan bagi pekerja.

“Praktek outsourcing masih menyimpan banyak masalah. Ada perusahaan yang telah mempekerjakan tenaga kerja dalam jangka waktu panjang, namun mereka belum juga diangkat menjadi karyawan tetap. Ini jelas merugikan pekerja,” ujar Yassierli di hadapan anggota Komisi IX.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang menerapkan sistem outsourcing. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan tidak terjadi eksploitasi tenaga kerja berkepanjangan.

Selain itu, Yassierli juga mengangkat isu maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan besar dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, fenomena PHK massal ini perlu dikaji secara mendalam, terutama dalam kaitannya dengan efisiensi perusahaan serta perlindungan terhadap pekerja.

“Masih banyak PHK yang terjadi di berbagai perusahaan. Seharusnya Satgas PHK mampu melakukan kajian lebih menyeluruh sebelum terjadi gelombang PHK. Ini penting untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer juga menambahkan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi kebijakan menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan produktif.

Komisi IX DPR RI menanggapi positif paparan tersebut dan mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi. Beberapa anggota dewan juga menekankan perlunya revisi terhadap kebijakan outsourcing serta transparansi dalam penggunaan dana PHLN agar benar-benar menyentuh kebutuhan pekerja dan pelatihan vokasi.

Dengan meningkatnya tekanan terhadap sektor industri padat karya akibat perubahan ekonomi global dan disrupsi teknologi, pemerintah diminta hadir secara nyata memberikan perlindungan, jaminan sosial, dan keadilan kerja. Rapat ini diharapkan menjadi titik tolak dalam penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan nasional ke depan. (Ror)

Reporter: Redaksi Utama