jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mobil Diduga Pakai Pelat Palsu Kabur hingga Lawan Arah, Tabrak Motor di Jakpus

Jakarta Pusat – Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi D-1640-AHB terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Sutomo, tepatnya dekat Halte Busway Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan terjadi setelah pengemudi mobil tersebut diduga melarikan diri saat hendak dihentikan petugas karena dicurigai menggunakan pelat nomor palsu di kawasan .

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Arry S. Utomo mengatakan, awalnya kendaraan dihentikan anggota lalu lintas untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru tancap gas dan melawan arah.
“Anggota kami mendapati kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai. Saat akan dilakukan pemeriksaan, pengemudi panik dan melarikan diri hingga melawan arus di beberapa ruas jalan,” kata Arry dalam keterangannya.

Mobil tersebut sempat melaju melawan arah dari Jalan Bungur Besar hingga Simpang Empat MBAL dan kembali ke arah Gunung Sahari. Saat melintas di Jalan Dr Sutomo, kendaraan itu kemudian terlibat kecelakaan dengan sepeda motor bernomor polisi B-6320-JFI.

Akibat kejadian itu, seorang penumpang sepeda motor mengalami luka dan langsung mendapat penanganan medis. Sementara tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu.
“Perkara ini sedang kami dalami. Pengemudi sudah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lalu lintas maupun penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Reynold

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melawan arus dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Tindakan melawan arus sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Saat ini barang bukti berupa satu unit Toyota Calya dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta