Jakarta,jacktv news,
Jakarta Pusat – Aparat gabungan dari tiga pilar Kecamatan Gambir melakukan penertiban atribut ormas yang terpasang secara ilegal di wilayah Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui koordinasi antara petugas dan pengurus ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 0181 yang diketuai oleh Bapak Coky. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Aipda Irvan Ahmad, Babinsa Serka Siswanto, Sekretaris Lurah Rustam Musa, dan Satpol PP mendatangi sejumlah titik di wilayah Petojo Utara untuk memberikan imbauan agar atribut bendera yang terpasang diturunkan secara sukarela.
Langkah ini mendapat respons kooperatif dari pihak ormas. Setelah dilakukan komunikasi dan pemahaman mengenai aturan ketertiban umum, pengurus FBR bersama petugas melakukan pencopotan lima bendera yang sebelumnya terpasang di area publik seperti Jalan Sangaji, Jalan Petojo Utara 7, Jalan Alaydrus, dan Jalan Sadar 4. Proses pencopotan turut dibantu oleh anggota PPSU Kelurahan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala. Penertiban ini juga telah dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat dan berbagai pihak terkait guna menjaga situasi tetap damai dan mencegah gesekan antar kelompok. Aparat berharap, langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama semua pihak dalam mendukung Operasi Brantas Jaya. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban bersama sebagai wujud tanggung jawab kolektif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya menciptakan keamanan dan ketertiban. Penertiban bukan semata soal atribut, tetapi tentang menjaga ruang bersama agar tetap damai dan saling menghormati,” ungkap Kombes Pol Susatyo.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)