jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Monitoring Siskamling di Kebon Kosong, Perkuat Sinergi Cegah Curanmor dan Tawuran

Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Kemayoran terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan monitoring kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/1/2026) dini hari di Pos Siskamling RW 01, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat bersama Babinsa Kelurahan Kemayoran Serda Mario.

Dalam kegiatan itu, petugas berkoordinasi langsung dengan awak Siskamling setempat, yakni Bapak Tardjo dan Bapak Iskandar, sekaligus menyerap aspirasi warga terkait situasi keamanan lingkungan. Fokus utama pembahasan meliputi antisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, potensi tawuran, serta keributan antarwarga.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan penerapan One Gate System sebagai langkah pengawasan lingkungan, khususnya terhadap aktivitas anak-anak muda yang kerap berkumpul hingga larut malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mendorong peran aktif warga melalui Siskamling. Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk rutin turun ke lapangan dan hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan monitoring Siskamling ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami juga mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri apabila menemukan hal mencurigakan, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta