Jakarta,jacktv news, 

Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima remaja MA (21), MZ (21), MM (21), MR (22) dan MR (22) yang terlibat aksi tawuran di kawasan Gang Kingkit, Jakarta Pusat, pada Senin (3/3/2025) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, satu unit ponsel, dan empat dompet.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah aksi tawuran. Dalam kejadian ini, lima orang telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam. Mereka akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Susatyo.

Menurutnya, tawuran yang melibatkan remaja ini harus menjadi perhatian bersama, baik dari pihak kepolisian maupun orang tua dan masyarakat.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat larut malam. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan saat tim patroli melintas di Jalan Pintu Air 1, Gang Kingkit.

“Saat petugas patroli melintas, kami mendapati sekelompok remaja yang diduga baru saja melakukan tawuran. Mereka langsung diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” ungkap William.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah membawa kelima pelaku ke Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami motif dari aksi tawuran ini dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah pembinaan lebih lanjut,” kata William.

Kepada pelaku tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Redaksi Utama