Jakarta,jacktv news, 

Jakarta Pusat – Polri melalui Polsek Metro Tanah Abang bantu monitoring pelaksanaan penertiban penunggak pajak di wilayah Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Kamis (15/05/2025) pagi hari.

Sebelum pelaksanaan apel dimulai pukul 09.0O Wib diambil Bapak Bambang Kepala Unit UP3D Tanah Abang dihadiri oleh Polsek Metro Tanah Abang 3 Personel Ipda Mukhaimin, UP3D Tanah Abang 4 Personel Bapak Bambang, Kasipem Kebon Melati Bapak Adi, Satpol PP Tanah Abang dan Kebon Melati 4 Personel Bapak Tajudin.

UP3D adalah Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah. UP3D merupakan unit kerja yang bertugas untuk melakukan pelayanan pemungutan pajak daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan, ucap Mukhaimin.

Setelah pelaksanaan apel kegiatan langsung dilanjutkan ke sasaran, Ka Unit UP3D Bapak Bambang mengatakan bahwa kegiatan tersebut demi menggenjot realisasi perolehan pajak daerah, UP3D Tanah Abang menggencarkan penagihan pajak berupa pemasangan spanduk / stiker para penunggak pajak.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyatakan, “Sinergi antara Polri dengan stakeholder dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum di Jakarta Pusat. Kami juga berupaya bersikap humanis, sehingga masyarakat merespon dengan baik.”

KBP Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat, menegaskan, “Penertiban pajak ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.”

Dengan selesainya pemasangan tanda, tim akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar para wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya. Jika dalam periode waktu tertentu tidak ada itikad baik dari penunggak, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta