jacktv news
Jakarta Pusat — Aparat gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran menggelar kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta penggunaan fasilitas umum di kawasan Pasar Serdang, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan unsur Polsek Kemayoran, TNI, pemerintah kecamatan, hingga instansi terkait lainnya guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penataan lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengedepankan langkah humanis dalam setiap kegiatan penertiban,” ujar Reynold.
Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dalam memanfaatkan fasilitas umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertata,” kata Agung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penertiban terhadap PKL, pemilik gerobak, serta kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















