jacktv.news

Jakarta Pusat – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025) menggelar sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang berlangsung di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1 PN Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 100 orang.

Di luar pengadilan, sekitar pukul 08.00 WIB, massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di sisi kanan depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 150 orang membawa isu nasional, mendesak penghentian persidangan karena dinilai bermuatan politis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, total 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa.

“Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan agar seluruh pihak menghargai himbauan petugas kepolisian demi kenyamanan bersama. “Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” lanjutnya.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban. “Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api. “Hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Laksanakan pengamanan secara humanis dan profesional. Ingat, kita semua bersaudara meskipun berbeda pandangan,” pesannya kepada seluruh personel pengamanan.

Untuk arus lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat, pihak kepolisian menyatakan situasional dan mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama jalannya persidangan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta