jacktv news
Jakarta Pusat – Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Melalui peran Bhabinkamtibmas, Polsek Kemayoran menyambangi korban kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan sambang di Showroom Ahmad Mobilindo, Jalan Dakota 2 RT 07 RW 09, Kelurahan Kebon Kosong. Sambang dilakukan oleh Brigadir Yayat Ruhiyat selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan empati serta menyampaikan rasa prihatin kepada korban atas kejadian yang dialami. Kehadiran Polri ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat agar korban merasa didampingi dan terlindungi secara psikologis.
Kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/3410/XI/2025/SPKT/Restro Jakpus/PMJ. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan kerugian materiil mencapai Rp200 juta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang menjadi korban kejahatan.
“Polri tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dan empati kepada korban agar merasa aman dan mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan bahwa kegiatan sambang korban merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kepercayaan publik.
“Melalui sambang korban, kami memastikan komunikasi tetap terjalin dan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sehingga masyarakat merasa terlindungi,” kata Kompol Zakaria.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















