jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Kemayoran Tegaskan Perlindungan Anak Lewat Penanganan Cepat Kasus Kekerasan

Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kekerasan dengan menindaklanjuti secara cepat laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di wilayah Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Penanganan awal dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Bripka Eka Prasetya, yang mendatangi lokasi untuk melakukan sambang, pendataan, serta pendampingan awal terhadap korban dan keluarganya. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor B/128/I/2026/SPKT/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, korban diketahui masih berusia 14 tahun dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri. Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antar remaja. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan kini mendapatkan perhatian untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan akan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

“Perlindungan anak menjadi prioritas kami. Setiap laporan kekerasan terhadap anak akan kami tangani secara serius, profesional, dan berkeadilan, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan serta memberikan rasa aman kepada korban dan keluarganya.

“Kami bergerak cepat melakukan sambang dan pendampingan awal. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan sinergi dengan masyarakat,” kata Agung.

Polsek Kemayoran menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan ramah anak di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta