Jakarta,jacktv news,
Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masyarakat, Polsek Metro Gambir melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Aipda Purwanto, melaksanakan kegiatan pencopotan atribut ormas yang terpasang secara ilegal pada Selasa, 13 Mei 2025.
Kegiatan ini menyasar lokasi di bawah kolong Roxy, Jalan Hasyim Ashari RT 12 RW 04, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Atribut yang ditertibkan berupa lima bendera milik Forum Betawi Rempug (FBR) dari Gardu 328 Kampung Duri.
Sebelum penertiban dilakukan, petugas lebih dahulu melakukan koordinasi dan pendekatan persuasif dengan Ketua Gardu 328 FBR Kampung Duri, Bapak Ridwan, beserta anggotanya. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan imbauan agar seluruh atribut ormas yang terpasang di ruang publik, terutama di sepanjang Jalan Hasyim Ashari dan area kolong Roxy, diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya, yang bertujuan mencegah potensi gesekan antar kelompok dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons kooperatif dari pihak ormas terkait.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kegiatan penertiban ini.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ruang publik tetap bersih dari potensi konflik dan simbol-simbol yang dapat memicu ketegangan. Kami berharap, sinergi antara aparat dan warga dapat terus terjalin demi Jakarta yang aman dan damai,” ujar Kombes Pol Susatyo.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)