jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Metro Gambir Tindaklanjuti Laporan 110 Terkait Kecelakaan dan Dugaan Ancaman, Situasi Berhasil Dikendalikan

Jakarta Pusat – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Metro Gambir dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025, Padal Polsek Metro Gambir Iptu Supadi, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Ps. Kanit Binmas, bersama piket fungsi, bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima pengaduan dari operator 110 Mabes Polri yang diteruskan ke Operator Polsek Metro Gambir.

Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Maulana Yusuf, seorang warga yang menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas di sekitar TL Holland Bakery, Cideng, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, pelapor mengaku baru saja ditabrak oleh pengendara motor lain. Saat mencoba menyelesaikan masalah, pengendara yang menabrak justru memanggil teman-temannya dan diduga melakukan ancaman terhadap pelapor.

Merasa terancam, pelapor kemudian mengamankan diri di dalam toko Holland Bakery, sementara pelaku dan rekan-rekannya masih berada di sekitar lokasi. Berdasarkan data yang diterima operator, kendaraan pelaku diketahui berupa sepeda motor Beat warna abu-abu dengan nomor polisi B 3763 UXI.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Metro Gambir segera meluncur ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas bertemu dengan Koptu Setiawan dari Koramil Gambir, yang kebetulan sedang melintas dan sempat membantu menenangkan situasi. Setelah dilakukan mediasi di tempat, diketahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, kemudian masing-masing melanjutkan perjalanan tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Kanit Binmas Iptu Supadi menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah warga.
“Setiap laporan yang masuk ke layanan 110 langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Tujuannya agar potensi konflik bisa segera dicegah dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Layanan Call Center 110 sendiri merupakan sarana pengaduan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, atau gangguan keamanan kapan saja. Polri terus mengimbau agar masyarakat tidak ragu menggunakan layanan ini apabila membutuhkan bantuan cepat dari pihak kepolisian.

Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif setelah penanganan oleh petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan warga adalah prioritas. Respon cepat bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk komitmen Polri untuk hadir dan melindungi,” tegasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta