jacktv.news
Jakarta Pusat, 4 Juni 2025 — Polsek Senen bersama jajaran tiga pilar Kecamatan Senen melaksanakan operasi penyalahgunaan dan penjualan obat daftar G ilegal di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penangkalan peredaran obat-obatan terlarang yang berbahaya bagi masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal yang merugikan masyarakat. Operasi ini dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP dan unsur terkait agar hasilnya optimal,” ujar Kombes Pol. Susatyo, Rabu (4/6).
Sementara itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menambahkan bahwa operasi berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. “Kami berkoordinasi dengan Satpol PP Walikota Jakarta Pusat, Satpol PP Kecamatan Senen, Satpol PP Kramat, Bhabinkamtibmas Kramat, Babinsa Kramat, serta Lurah Kramat untuk melakukan razia di warung-warung obat yang diduga menjual obat daftar G secara ilegal. Operasi ini berjalan aman dan kami akan terus mengawasi peredaran obat ini di wilayah Kecamatan Senen,” jelas Kompol Bambang.
Operasi dilaksanakan di Warung Obat Jalan Kembang Pacar, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, dengan melibatkan petugas dari berbagai instansi sebagai wujud sinergi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)