jacktv news
Jakarta Pusat — Dalam rangka memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman dan tertib, jajaran kepolisian melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor PT Ciliandry Anky Abadi (CAA Group) yang berlokasi di Sahid Sudirman Center, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026), siang hari.
Apel kesiapan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal dalam rangka memberikan pelayanan terhadap kegiatan aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh kelompok Pemerhati Transparansi dan Kebijakan Publik dengan estimasi jumlah massa sekitar ±15 orang. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar dilakukan pemeriksaan terhadap PT Ciliandry Anky Abadi terkait dugaan keterlibatan dalam permasalahan perampasan tanah adat melalui anak usaha PT Inti Kebun Sejahtera.
Kegiatan tersebut melibatkan 17 personel gabungan, yang terdiri dari 5 personel Polsek Tanah Abang, 2 personel Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, serta 10 personel keamanan internal (Security Pamdal) dari pihak gedung.
Dalam arahannya saat apel, pimpinan pengamanan menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada massa aksi, menjaga sikap profesional, serta mampu mengendalikan emosi di lapangan guna menghindari tindakan kekerasan yang tidak diperlukan.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personel selanjutnya menempati titik pengamanan di sekitar objek kegiatan guna melakukan pemantauan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan apel ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, tanggung jawab, serta langkah-langkah pengamanan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Selain itu, personel juga diingatkan untuk melakukan pengaturan dan pengendalian situasi apabila terjadi kepadatan massa, termasuk membentuk formasi tirai apabila diperlukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Personel juga diinstruksikan untuk segera melakukan tindakan apabila terdapat upaya pembakaran ban atau alat peraga lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang telah disiapkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














