Jakarta,jacktv news, 

Jakarta – Aksi premanisme jalanan kembali mencuat di ibu kota. Tiga pria yang beraksi sebagai juru parkir liar alias pak ogah diringkus Unit Reskrim Polsek Kemayoran saat melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir kepada pengendara di lokasi umum tanpa izin resmi. Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 250.000 sebagai barang bukti hasil pungli.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyebut aksi para pelaku ini merupakan bentuk nyata premanisme yang merugikan masyarakat.

“Ini bentuk premanisme berkedok juru parkir. Mereka meminta uang seenaknya di jalan tanpa dasar hukum. Kami tindak tegas,” kata Kompol Agung.

Ketiga pelaku yakni DP (37), E (38), dan AMI (18), kerap mangkal di kawasan permukiman dan pusat keramaian. Mereka tak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola parkir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat Polsek Kemayoran dan menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah prioritas utama pihak kepolisian.

“Kami sudah instruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu menindak segala bentuk premanisme, termasuk juru parkir liar. Ini bukan hanya soal pelanggaran perda, tapi juga tentang rasa aman masyarakat. Jakarta harus bebas dari intimidasi dan pungutan liar,” tegas Kombes Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah memetakan titik-titik rawan premanisme dan akan terus melakukan patroli serta operasi penertiban secara rutin.

“Premanisme tidak punya tempat di Jakarta Pusat. Kami akan hadir di lapangan dan menindak siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Setelah diamankan, ketiga pelaku didata dan dibina, serta diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk pengawasan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Jangan takut melapor. Kami butuh partisipasi warga untuk menekan premanisme di wilayah hukum kami,” pungkas Kompol Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta