jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Tawuran Warga di Johar Baru

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 pada Sabtu (7/3/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Muhammad Iqbal pada pukul 20.21 WIB dengan nomor pengaduan 17415362. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Biduri Anggur, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar area dekat SPBU Galur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 20.30 WIB anggota Polsek Johar Baru yang dipimpin Wakapolsek bersama piket fungsi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan wilayah. “Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, diketahui bahwa sekelompok pemuda datang dengan sepeda motor secara konvoi setelah waktu berbuka puasa dan menyalakan petasan kembang api di sekitar lampu lalu lintas Galur yang diduga bertujuan memancing warga untuk melakukan tawuran. Namun, warga sekitar tidak menanggapi provokasi tersebut sehingga situasi tidak berkembang menjadi bentrokan.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, kelompok pemuda tersebut telah meninggalkan tempat kejadian. “Anggota langsung melakukan pengecekan lokasi serta melakukan pemantauan di sekitar wilayah untuk memastikan situasi tetap aman. Saat ini personel masih melakukan penjagaan dan patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan,” kata Kompol Saiful.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta