jacktv news
Jakarta Pusat – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru melalui pendekatan dialogis. Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli dialogis dan sambang ke salah satu minimarket di Jalan Kramat Jaya RW 08, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam patroli tersebut, Aiptu Sunarto berdialog langsung dengan Yunita selaku karyawati Alfamart, serta warga masyarakat yang sedang berbelanja.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan dan pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas. “Patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi kejahatan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di lingkungan tempat kerja dan pusat aktivitas warga. “Kami mengajak masyarakat dan karyawan tempat usaha untuk selalu waspada, saling peduli, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kompol Saiful Anwar.
Aiptu Sunarto menjelaskan bahwa patroli sambang tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, baik siang maupun malam hari, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau karyawan minimarket agar segera menghubungi Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, atau Call Center Polisi 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














