jacktv news
Sumatera Barat —Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegas Brigjen Pol. Solihin.
Ia juga menekankan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai wilayah pendistribusian narkotika.
“Kami tegaskan, Sumatera Barat bukan tempat pendistribusian narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Sinergi bersama Forkopimda dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga daerah ini tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.
Senada dengan itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menerangkan, bahwa Dua dari tiga kasus besar tersebut terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
“Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026, Petugas mengamankan seorang tersangka inisial “KI” dengan barang bukti 1,51 Kg sabu (12 paket). Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2026, Di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4,96 Kg sabu (20 paket) dari satu orang tersangka lainnya berinisial “KA”. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2026 (Malam), penangkapan berlanjut ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial “RH”, “ECZ” dan “YHK” beserta barang bukti sabu seberat 23,71 gram,” katanya.
Menindaklanjuti hasil sitaan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar telah menerima penetapkan status pemusnahan untuk barang bukti sabu seberat 6.428 Gram (6,42 Kg) tersebut.
“Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan hukum dalam penanganan barang bukti sitaan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Kombes Wedy Mahadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan koordinasi lintas sektor.
“Polda Sumbar mengapresiasi dukungan masyarakat serta soliditas Forkopimda dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta langkah preventif guna memastikan wilayah Sumatera Barat terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
2. JUDUL :
Perangi Narkoba hingga ke Akar, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Nagari
PADANG,TBNEWSSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberantas peredaran narkoba secara masif dan terstruktur. Hal ini disampaikan Mahyeldi dalam konferensi pers yang digelar oleh Ditresnarkoba di halaman Apel Polda Sumbar, pada Selasa (3/3/26), menyikapi temuan kasus narkoba yang terus berkembang di wilayah Sumatera Barat.
Gubernur Mahyeldi menyoroti bahwa Sumatera Barat kini bukan lagi sekadar tempat perlintasan atau tujuan konsumsi, melainkan telah ditemukan indikasi adanya aktivitas produksi.
“Ini membuktikan bahwasanya kita bukan hanya tempat pertunjukan (peredaran), sudah ada untuk produksi. Maka dari itu, kita harus bersinergi dan terkoordinasi,” tegas Mahyeldi di hadapan awak media.
Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba, Mahyeldi mendorong penguatan pengawasan di tingkat paling bawah, yakni Nagari. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan perangkat Nagari sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini peredaran barang haram tersebut.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar telah berupaya melakukan langkah formal dengan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menggerakkan unsur-unsur di tingkat Nagari secara lebih efektif melalui regulasi yang jelas.
“Pengawasan harus merakyat. Itulah mengapa kita mengirimkan surat ke Kemendagri agar aktivitas di tingkat Nagari bisa kita maksimalkan. Kita juga mendorong program ‘Bersinar’ (Bersih Narkoba) dari BNN untuk bergerak dari grassroots (akar rumput),” tambahnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi mengingatkan bahwa ancaman narkoba sangat nyata terhadap masa depan bangsa. Jika peredaran ini tidak segera diputus, target Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 akan terancam sirna.
“Jika ini tidak tersingkap, generasi emas yang kita harapkan tahun 2045 akan digilas habis. Seluruh pihak, mulai dari tingkat provinsi hingga kota, harus merasakan kegentingan ini,” ujar Mahyeldi dengan nada serius.
Menutup pernyataannya, Gubernur mengapresiasi kerja sama yang solid antara Polda Sumbar, BNN, LKAAM, serta instansi vertikal lainnya. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk membersihkan Sumatera Barat dari narkoba. Dengan kekuatan bersama, kita tekan peredaran, penggunaan, hingga produksinya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan bahwa pernyataan Bapak Gubernur adalah pengingat bagi kami bahwa tantangan ke depan semakin berat karena adanya indikasi aktivitas produksi.
“Ditresnarkoba Polda Sumbar siap mengawal instruksi ini dengan memperkuat sinergi hingga ke tingkat Nagari. Kami tidak hanya akan memutus rantai peredaran, tapi juga berkomitmen memberantas titik-titik produksi narkoba di wilayah ini demi menyelamatkan Generasi Emas 2045,” ujar Kombes Wedy.















