Jakarta,jacktv news,
Jakarta Pusat –
Tiga remaja tanggung digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat usai tertangkap tangan membawa lima celurit dan satu unit senapan angin PCP usai tawuran di kawasan Jl. Kran 5 Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ketiganya berinisial RAF (24), PSI (19), dan RK (13). Mereka diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Bandung dari Sat Samapta Polres Metro Jakpus saat patroli rutin menjelang subuh. Saat diamankan, sejumlah senjata tajam ditemukan tak jauh dari lokasi mereka berkumpul.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengecam keras aksi tersebut dan mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Kami minta orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya untuk tidak keluar malam. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan mereka, bukan membiarkan mereka terlibat tawuran yang bisa menghancurkan masa depan,” tegas Kapolres.
Kasat Samapta Kompol William Alexander menyampaikan bahwa ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Metro Jakpus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tindak tegas setiap bentuk tawuran. Kami amankan tiga pelaku beserta lima celurit dan satu senapan angin. Ini bukti bahwa patroli kami aktif, dan kami tidak beri ruang untuk kekerasan jalanan,” jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Ancaman: hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga tengah mendalami dari mana asal senjata-senjata tersebut didapat, termasuk keterlibatan pihak lain.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)