jacktv.news

Jakarta Pusat – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/6/2025). Dalam operasi tersebut, sembilan remaja diamankan beserta barang bukti berupa empat senjata tajam jenis celurit, enam unit telepon genggam, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini berawal dari laporan cepat warga sekitar.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana aksi tawuran. Tim Patroli Presisi langsung menuju lokasi dan berhasil mencegah kejadian tersebut. Sembilan remaja berhasil kami amankan sebelum tawuran benar-benar terjadi,” ujar Susatyo, Jumat (13/6/2025).

Para pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Jakarta Utara. Mereka adalah:
H.S. (18), A.P. (16), M.R.A. (15), F.R. (19), S.R. (16), D.A. (18), M.R.S. (18), D.P. (18), H.H. (16)

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kesigapan anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat.

“Saat tim kami tiba, para pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun anggota berhasil mengejar dan mengamankan sembilan remaja serta menemukan empat celurit yang sempat dibuang ke semak-semak,” terang William.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika terjadi aksi serupa, kejahatan jalanan, atau aktivitas mencurigakan lainnya, kami imbau warga untuk segera menghubungi Polres atau Polsek terdekat, atau mengakses layanan Call Center Polisi 110 guna mendapatkan respons cepat dari petugas kami,” pungkasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum, khususnya yang melibatkan pelajar dan remaja.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta