jacktv news
Jakarta Pusat — Dalam rangka menata ketertiban dan kenyamanan kawasan pusat perdagangan Tanah Abang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur TNI-Polri menggelar apel gabungan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Kelurahan Kebon Kacang dan Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Senin (9/3/2026).
Kegiatan apel dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Jalan H. M. Saleh Ishak, tepatnya di depan Gerbang Thamrin City RW 009 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP.
Sebanyak 280 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Dari unsur TNI hadir personel Koramil Tanah Abang, Polisi Militer, dan Garnisun. Sementara dari unsur Polri melibatkan personel Polsek Metro Tanah Abang, Brimob, serta Satuan Lalu Lintas. Sedangkan dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan personel Kecamatan Tanah Abang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air, serta petugas PPSU.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Melalui apel gabungan ini diharapkan pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan tertib, aman, dan humanis, serta mampu menciptakan kawasan Tanah Abang yang lebih tertata, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun para pengunjung.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan ini merupakan langkah bersama dalam menertibkan parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan Tanah Abang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















