Pekanbaru || Jacktv.News

Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 3.730,5 gram jenis Shabu dan pil ekstasi 28.121 butir. Bertempat di kantor BNNP Riau, kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, Kamis (22/05).

Sedangkan APH lain yang hadir adalah jajaran Kanwil Ditjenpas Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Ditres Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Riau, dan Lapas Perempuan Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya. Sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan barang bukti oleh Tim Labfor Polda Riau dan hasilnya adalah positif Narkotika.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Robinson Siregar, dalam rilisnya menyebut bahwa barang hasil narkotika yang disita BNNP Riau merupakan kerjasama dengan PT. Angkasa Pura Pekanbaru. Narkotika ditemukan dalam paket ekspedisi yang terdeteksi mesin X-Ray bandara. “Terima kasih atas dukungan segala pihak, mari kita terus bekerjasama untuk membasmi peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai ini,” sebutnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kepala BNN Provinsi Riau bersama seluruh tamu undangan termasuk Kalapas Pekanbaru. Barang bukti dimasukkan kedalam alat pemusnah dengan cara dibakar. Kehadiran Kalapas Pekanbaru dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen serta sinergitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba.

(Red)

Reporter: Jakarta