Jakarta || Jacktv.news
Munculnya protes keras dari perwakilan eks Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Manggarai Timur terkait hasil seleksi PPPK tahap II tahun 2025 mendapat sorotan dari direktur eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci.
Sejumlah perwakilan eks THL mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 dan membawakan catatan dugaan ketidakwajaran proses seleksi PPPK tahap II tahun 2025 sebagaimana diberitakan oleh media VictoryNews.id pada tanggal, 7 Agustus 2025 pukul 08.14 WIB.
Terkait dengan masalah tersebut, Yohanes Oci menegaskan DPRD harus memanggil kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai Timur untuk membukakan seluruh data peserta yang lulus PPPK tahap II tahun 2025 sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD harus mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan panggil itu kepala BKPSDM suruh buka semua data yang lulus seleksi. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik,” tegas Yohanes Oci (07/08/2025).
Ia pun menegaskan terkait syarat perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memegang teguh pada UU No.5 Tahun 2014 dan Permen PANRB No.5 Tahun 2024.
“Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan PermenPANRB nomor 5 tahun 2024 sudah sangat jelas aturan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar. DPRD tinggal croschek data-data dan sesuikan dengan dua regulasi itu pasti selesai itu masalah,” paparnya.
Ia minta agar DPRD bekerja profesional dalam mengusut aduan masyarakat atas kejanggalan yang terjadi. Jangan sampai praktik KKN menjamur pada seleksi PPPK.
“Berharap DPRD harus profesional. Satu bukti adalah masalah, jangan lihat dari kuantitas aduan tapi harus masuk pada kualitas aduan demi pembenahan tata kelolah pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya.