jacktv news
Jakarta Pusat — Jajaran Kepolisian melaksanakan Apel Gelar Pasukan untuk pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senin (20/4/2026) pagi.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Suprasetyo, dan diikuti oleh total 93 personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran.
Dalam apel tersebut, turut dilibatkan personel dari Dit Samapta, Dit Pam Obvit, Bid Propam, Dit Intelkam, dan Dit Lantas Polda Metro Jaya. Selain itu, dukungan pengamanan juga diperkuat oleh personel dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Samapta, Sipropam Polres Metro Jakarta Pusat, serta anggota Polsek Metro Tanah Abang.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan bahwa berdasarkan rencana kegiatan, terdapat empat elemen massa yang diperkirakan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI. Jumlah massa diprediksi relatif kecil, berkisar antara 15 hingga 30 orang, namun seluruh personel tetap diminta untuk siaga penuh dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan.
Penekanan khusus diberikan pada kesiapsiagaan personel dalam mengamankan titik-titik strategis, baik di gerbang depan maupun gerbang belakang Gedung DPR/MPR RI. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi pergeseran massa secara tiba-tiba, sehingga pergerakan pasukan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhan situasi.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas. Sikap sabar, profesional, dan tidak mudah terprovokasi menjadi kunci utama dalam menghadapi massa aksi, guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga sikap, dan tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” menjadi salah satu penekanan penting dalam arahan pimpinan apel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jakarta Pusat, khususnya di kawasan objek vital nasional seperti Gedung DPR/MPR RI.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Dengan kesiapan dan sinergi seluruh personel yang terlibat, diharapkan setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa, dapat berlangsung secara damai serta tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














