jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Strong Point Sore Hari di Cempaka Putih, Polisi Perkuat Pengamanan dan Cegah Kejahatan Jalanan

 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui strong point yang dilaksanakan di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi bersama personel Unit Samapta. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga potensi tawuran warga.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik rawan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan Letjen Suprapto dan sekitarnya.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

“Patroli strong point yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol. Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

 

“Kami menempatkan personel pada titik-titik strategis dan rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun aksi yang meresahkan masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas, atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta