jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Johar Baru Cek TKP Dugaan KDRT

 

Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Sabtu (18/7/2026).

 

Laporan diterima SPK Polsek Johar Baru melalui SPK Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 21.45 WIB dari seorang pelapor yang menginformasikan adanya keributan yang diduga merupakan peristiwa KDRT di kawasan Kampung Rawa Sawah Gang Gading 6 RT 05/RW 02, sehingga memerlukan kehadiran personel kepolisian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 00.25 WIB, Padal bersama Piket Reskrim Polsek Johar Baru segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran petugas merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110, sekaligus memastikan situasi di lokasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur kepolisian.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan jajaran Polsek Johar Baru berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110, maupun menghubungi Polsek Johar Baru atau Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta