jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan Ketua RT 02 RW 02 terkait keberadaan seorang pria yang tidak dikenal berada di lingkungan warga tanpa melapor. Kegiatan berlangsung di Jalan Rawa Sawah IV Gang Gading 6 RT 02/RW 02, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Sabtu (18/7/2026) pukul 22.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Ketua RT 02 Bapak Kartono dan Satlinmas Bapak Dodi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan identitas, wawancara singkat, serta memberikan pembinaan secara humanis kepada seorang pria bernama Putra (31), warga asal Kediri, yang diketahui telah berada di lokasi selama tiga hari tanpa melapor kepada pengurus lingkungan sehingga menimbulkan keresahan warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberikan imbauan, petugas mengarahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan lokasi. Sebagai bentuk pelayanan yang humanis, petugas turut membantu biaya perjalanan menuju rumah saudaranya di Bekasi serta meminta warga mengantarkannya ke stasiun terdekat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengimbau masyarakat agar setiap tamu atau pendatang wajib melapor kepada Ketua RT dalam waktu 1×24 jam. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















